Penerima Bansos dan PKH Harus dapat Rekomendasi RT dan Lurah

data penerima bansos batam
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua di Kelurahan Batu Merah, Kota Batam, Selasa (25/6/2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri.com) – Kepala Dinas Sosial Batam Leo Putra mengatakan, masyarakat yang dapat menerima Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Menurut Leo, masyarakat yang terdaftar di DTKS itu harus mendapat rekomendasi RT, RW dan lurah setempat.

“Jadi harus koordinasi juga dengan RT, RW dan lurah setempat. Kalau kita lihat ada masyarakat kelaparan tidak dapat bantuan ya tanyakan RT nya,” kata dia saat dihubungi, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Masalah Terkait Data Penerima Bansos di Batam

Leo menjelaskan, sepanjang Januari – Juli 2024 sudah 1.800 Kartu Keluarga (KK) yang menerima PHK dan bansos. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan data DTKS Kementerian Sosial.

“Jadi datanya ikut yang DTKS. Semua bantuan itu yang pemerintah salurkan datanya dari sana. Langsung terpusat,” kata dia.

Dia mengatakan dalam proses pendataan, kepala desa atau lurah akan mengumumkan nama-nama warga yang diajukan sebagai peserta DTKS. Pengumuman itu dilakukan di kantor desa atau kelurahan.

“Jadi RT, RW berperan aktif memantau masyarakatnya,” kata dia.

Untuk informasi tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau telah menyalurkan bantuan sembako pada 14.044 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).

Angka tersebut merupakan KPM PKH yang berada di pulau utama (mainland), sementara untuk yang di kawasan pulau penyangga (hinterland) mulai dibagikan pada hari ini.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan kecamatan yang telah disalurkan bantuan sembako untuk KPM-PKH, yaitu Kecamatan Batam Kota terdapat 1.129 KPM, Lubuk Baja 1.518 KPM, Batuampar 1.392 KPM, Bengkong 1.247 KPM, Seibeduk 1.382 KPM, Nongsa 1.255 KPM, Sagulung 2.842 KPM, Sekupang 1.699 KPM, dan Batuaji 1.580 KPM.

Setiap paket sembako yang diterima KPM-PKH berupa 10 kg beras premium, 1 kg minyak, 1 kg gula dan 1 kaleng susu kental manis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait