BATAM (gokepri.com) – Alih kelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dari PT Synergy Tharada kepada PT Metro Nusantara Bahari masih menyisakan cerita menjelang berakhirnya kontrak pada 1 Agustus mendatang.
Hubungan kerja sama antara PT Synergy Tharada dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sudah terjalin selama 22 tahun ini akan segera berakhir. Selama pengelolaan berlangsung tidak semua berjalan mulus.
Pelabuhan yang awalnya terbengkalai, direhab menjadi layak dengan jumlah penumpang terbanyak di antara semua pelabuhan internasional di Batam.
Baca Juga: Metro Nusantara Bahari Kantongi Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center
Manager Operasional PT Synergy Tharada, Nika Astaga menyampaikan tidak semua suka dalam pengelolaan ini, seperti yang terjadi di masa Covid-19 selama dua tahun, dan proses recovery yang masih berlangsung sampai saat ini.
Selama dua tahun itu, pelabuhan tetap beroperasional meskipun tidak ada pemasukan, karena pandemi Covid-19. Meski merugi selama dua tahun, pengelola tetap solid dalam mengelola pelabuhan.
Nika menyebutkan selama dua tahun menghadapi pandemi Covid-19, pengelolaan pelabuhan mengandalkan keuangan perusahaan Sinergy Tharada.
“Kami tidak boleh tutup. Jadi mau tidak mau harus tetap beroperasi, meskipun tidak ada pemasukan. Begitulah kami mendukung program pemerintah. Meskipun tak ada uang, karyawan dirumahkan, semua biaya operasional dibayar oleh perusahaan,” kata dia.
Selama pandemi Covid-19, untuk menanggulangi pengeluaran, pihaknya juga pernah mengusulkan bantuan subsidi untuk biaya operasional. Namun tidak disetujui, karena tidak termasuk pelaku pariwisata.
“Untuk listrik saja selama Covid-19 itu capai Rp80 juta, air Rp40 juta, belum lagi operasional yang lainnya. Itu semua pakai biaya perusahaan, karena tidak ada keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan,” terang Nika.
Kisruh pelabuhan ini terjadi sejak bergulirnya pembukaan tender baru pengelolaan pelabuhan Batam Center oleh BP Batam April lalu.
“Saya ini perwira keamanan di pelabuhan ini. Kalau nanti ada permasalahan maka saya akan ditanyai soal tanggung jawab saya sebagai PSO,” ungkapnya.
Nika mengkhawatirkan, jika persoalan serah terima pengelolaan pelabuhan tidak berjalan dengan baik, ada kekhawatiran soal operasional pelabuhan ini.
“Yang mengantongi izin pengoperasian itu kan kami. Karena menyangkut keamanan di pelabuhan ini. Jadi kalau nanti tiba-tiba pengelola baru ini tidak bisa memenuhi syarat pengelolaan yang berstandar internasional, maka ada kekhawatiran pelabuhan ini henti jalan,” jelas Nika.
Besarnya tanggungjawab untuk pengelolaan pelabuhan internasional, menurut dia sudah seyogyanya ada pembahasan dan pembicaraan mengenai pengelolaan pelabuhan ke depannya, sebelum berakhirnya kontrak kerja 1 Agustus mendatang.
“Jadi tidak bisa main-main soal ini. Sampai sekarang pengelolaan yang baru saja belum ada komunikasi dengan kami. Jadi kalau ada masalah, kami sudah sampaikan dari awal. Mereka pengelola yang terpilih itu harus paham,” bebernya.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang lelang pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Pengumuman itu tercantum dalam surat hasil lelang pemilihan kerja sama Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Nomor 22/PP.PBC/7/2024. Lelang pengelolaan Pelabuhan Batam Center itu telah dimulai sejak 29 April 2024 lalu.
Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, PT Metro Nusa Bahari menawarkan nilai investasi Rp81,24 miliar, dengan kontribusi sebesar Rp11 miliar dan kontrak hingga 25 tahun ke depan.
Ia menyebut, perusahaan ini juga berkomitmen untuk berbagi keuntungan dengan BP Batam dari berbagai area operasional pelabuhan, termasuk area hijau, area oranye seperti, pendapatan penumpang, parkir, dan sewa/retail. Ia berharap adanya pengelolaan baru pelabuhan bisa menjadi lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









