Batam (gokepri.com) – Suara Netizen +62 Community menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas sektor pertambangan di Hotel Harmoni One Batam, Jumat, 12 Juli 2024.
Acara ini mengangkat tema “Mitigasi Pertambangan dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat” dan menghadirkan berbagai tenaga ahli.
Turut hadir dalam acara ini sebagai narasumber, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Ia menyampaikan bahwa bumi air dan kekayaan dikuasai oleh Negera untuk digunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Izin Pertambangan Rakyat Tak Jalan di Lingga
“Ini jadi esensi dalam pembahasan ini,” kata dia dalam saluran zoom.
Sugeng juga memaparkan aturan, dan hukum serta ketentuan dalam pengelolaan tambang. Misalnya, izin pertambangan rakyat 25 menjadi 100 hektare atau kerja sama operasi melalui BUMD.
Ahli Hukum Pertambangan, Ahmad Redi mengatakan, meskipun secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada koperasi dan perorangan, praktiknya justru lebih banyak diberikan kepada korporasi.
“Artinya secara hukum sudah ada. Tadi misalnya IUP bisa diberikan ke koperasi dan perorangan. Dan praktiknya ternyata, entitas yang diberikan lebih banyak korporasi dibandingkan koperasi dan perorangan,” ujar Dr. Ahmad Redi.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Hal ini dapat dimaksimalkan dengan memastikan keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi.
“Kedua, melalui forum ini kita bisa konsolidasi dan sangat penting agar kemudian pemangku kebijakan, kepentingan khususnya DPR dan pemerintah pusat bisa memastikan bahwa rakyat mesti terlibat, baik dalam konteks modal atau perolehan terhadap IUP kepada koperasi,” tambahnya.
Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik, terutama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim.
Ia berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi 7 agar aspirasi rakyat di Kepri dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.
“Karena usulan ini sangat penting bagi pertambangan yang berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi








