Pemko Tanjungpinang Kurban 43 Sapi dan 3 Kambing

pemko tanjungpinang kurban sapi
Sapi kurban Pemko Tanjungpinang yang didistribusikan ke masjid-masjid dan surau di Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyalurkan kurban sebanyak 43 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Hewan kurban ini berasal dari 29 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang, Yenni Haryantie, mengatakan hewan kurban tersebut didistribusikan untuk masjid dan surau yang ada di Tanjungpinang pada Minggu 16 Juni 2024.

“Pendistribusiannya dilakukan melalui koordinasi antara OPD tersebut dengan masjid dan surau penerima hewan kurban,” kata Yenni, Minggu 16 Juni 2024 dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

HBRL

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Kurban 4 Sapi, Diserahkan ke Ponpes dan Masjid

Beberapa masjid dan surau yang menjadi penerima hewan kurban dari Pemko Tanjungpinang antara lain Masjid Ulil Amri, Masjid Al Hidayah, Surau Nurul Karomah Kelurahan Senggarang dan Masjid Syaairillah Perum Pinang Hijau.

Kemudian Masjid Baitussalam Kelurahan Pinang Kencana, Masjid Darusssalam kelurahan Bukit Cermin, Masjid Nurul Husnah Kijang Lama, Masjid Nurul Iman Km. 8 atas, Surau Safa Marwah, Surau Arrahimah Jalan Ir. Soetami, dan Surau Al Ikhlas Km.14.

“Penyaluran hewan kurban ini diharapkan dapat membawa berkah bagi masyarakat penerima serta memperkuat tali silaturahmi antara Pemko Tanjungpinang, masjid, surau, dan masyarakat,” kata Yenni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait