Batam (gokepri.com) – Upaya Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) terus berlanjut, namun tarif Visa on Arrival (VoA) masih menjadi hambatan utama.
Padahal permintaan penurunan tarif VoA telah diusulkan Pemerintah Provinsi Kepri sejak Maret tahun 2023, namun kebijakan tersebut belum juga dapat dilaksanakan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan hingga saat ini belum terjadi kemajuan terkait rencana menurunkan biaya VoA menjadi SGD 10 untuk satu kali kunjungan.
Baca Juga: Tarif VoA untuk Tujuh Hari di Kepri Diusulkan Rp150 Ribu
Meskipun demikian, pihaknya mengaku akan memfollow-up permintaan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Belum ada progresnya, saya minta Disbudpar bersurat kembali ke kami (Kemenparekraf) biar nanti di-follow up lagi ke Kemenkeu dan Kemenkumham,” kata Sandiaga usai menutup bazar Wonderfood Ramadan di Batam, Sabtu, 30 Maret 2024 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kepri, Guntur Sakti mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kembali ke Kemenparekraf untuk menindaklanjuti usulan tarif kunjungan jangka pendek ke Kemenkeu.
“Insyaallah, kami akan segera merespon permintaan pak menteri agar bersurat lagi ke beliau untuk menindaklanjuti usulan tarif short them visa ke Kementerian Keuangan,” kata Guntur, Selasa, 2 April 2024.
Guntur menyebutkan, pada bulan Februari lalu Kemenparekraf juga sudah menyurati Menteri Hukum dan HAM yang telah memberi kebijakan jenis visa kunjungan singkat 7 hari (short term visa) dan mengusulkan untuk tarif visa sebesar SGD 10 .
“Karena kewenangan penentuan tarif PNBP untuk visa ada pada Kementerian Keuangan, maka pak menteri memerlukan surat susulan dari daerah, walaupun pembahasan soal jenis dan tarif visa ini sudah pernah kami bahas secara lintas KL (Kementerian dan Lembaga),” ujarnya.
Guntur mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Parekraf demi mendukung pariwisata di Kepri yang dikenal sebagai border tourism, belum lagi pihaknya ditargetkan kunjungan wisman hingga 3 juta kunjungan pada 2024.
“Sehingga, Kepri memerlukan kebijakan khusus di bidang keimigrasian yang lebih localize, costumize dan segmented,” ujarnya.
Menurut dia, dengan insentif regulasi yang baru ini, Kepri bisa memberi kontribusi besar baik dari kunjungan wisman dan devisa negara, selain akan lebih menggairahkan iklim pariwisata, perdagangan dan investasi di Kepri.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengakui bahwa tarif VoA menjadi salah satu alasan wisman enggan berkunjung ke Batam.
Meskipun pemerintah daerah dan pelaku wisata telah mengajukan permintaan resmi untuk menurunkan tarif VoA dari SGD 50 menjadi SGD 10. Namun hingga kini memang belum ada respon terkait permintaan tersebut.
“Kita menunggu untuk saat ini. Karena pusat yang punya kebijakan untuk menurunkan tarif tersebut,” kata Ardi.
Ardiwinata menegaskan bahwa Batam hanya meminta empat negara, yaitu Cina, Jepang, Korea, dan India mendapatkan kemudahan berupa penurunan tarif VoA. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan angka kunjungan wisman ke Batam.
“Kita tidak minta semua negara, cukup empat ini saja. Karena peluangnya besar untuk mendongkrak angka kunjungan wisman ke Batam,” ungkapnya.
Dalam upaya mencapai target kunjungan wisman sebanyak 3 juta, Ardiwinata menyatakan akan kembali menyurati pihak pusat untuk meminta penurunan tarif VoA. Ardiwinata menegaskan bahwa pengambil kebijakan terletak di pusat dan pihaknya berharap agar permintaan tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
“Tentu akan kita surati kembali, jika memang Mas Menteri meminta itu. Karena pengambil kebijakan itu di pusat. Sudah digaungkan sejak tahun lalu, kami berharap ada realisasi di tahun ini,” tambah mantan Kabag Humas Pemko Batam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









