Polres Karimun Larang Petugas SPBU Jual BBM ke Pembeli Pakai Jerigen

Satuan Samapta Polres Karimun mengimbau kepada petugas SPBU agar jangan menjual BBM kepada pembeli yang memakai jerigen. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Polres Karimun mengingatkan petugas SPBU untuk tidak menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jerigen untuk djiual kembali.

Sebaliknya, polisi menganjurkan petugas agar menjual BBM kepada masyarakat pengguna jalan.

Tujuannya, agar stok BBM bisa mencukupi menjelang dan selama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Imbauan itu disampaikan Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Thomas Charles kepada petugas SPBU Poros, Ahad, 31 Maret 2024.

Selain itu, kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pembelian BBM dihimbau untuk secara tertib atau antre agar semua dapat berjalan dengan lancar.

“Kepada petugas perhatikan takaran penjualan agar tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM untuk menghindari hal hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Thomas.

Petugas SPBU menyambut positif imbauan dari Polres Karimun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Karimun atas arahan dan imbauan yang disampaikan dengan tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen dan mengutamakan masyarakat yang dalam perjalanan,” kata salah seorang staf SPBU.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait