Tanjungpinang (gokepri.com) – Ratusan pekerja PT Swakarya Indah Busana melakukan aksi mogok kerja. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pihak perusahaan tidak membayar gaji para karyawan selama dua bulan.
Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Swakarya Indah Busana Sumarti mengatakan, pihaknya menuntut agar perusahan dapat membayar tunggakan gaji selama dua bulan terhitung mulai bulan Januari hingga Februari dengan total mencapai Rp7 juta.
“Kami minta gaji kami yang menunggak segera dibayarkan,” kata dia, Rabu 27 Maret 2024.
Baca Juga: Perusahaan Diimbau Bayar THR Karyawan Seminggu Sebelum Lebaran
Ia menjelaskan, pihak perusahaan enggan membayarkan gaji dengan alasan produksi yang menurun, sehingga pembayaran dari penjualan tersendat.
Meskipun begitu para pekerja berharap perusahaan dapat melunasi tunggakan gaji untuk bulan Januari terlebih dahulu dan juga menutut agar Tunjangan Hari Raya (THR) juga segera dibayarkan.
“Sekitar 250-an karyawan. Kalau sekarang ini kami menuntut satu bulan saja karena kita memaklumi perusahaan. Informasi terakhir gaji kami akan dibayar tanggal 28. kalau THR belum tahu lagi,”katanya
Sementara pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan soal aksi yang dilakukan para karyawan PT Swakarya Indah Busana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








