Hasan Komitmen Lindungi Pekerja Migran Asal Tanjungpinang

pekerja migran asal tanjungpinang
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani teken perjanjian kerja sama perlindungan migran, Selasa (20/2/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk melindungi pekerja migran asal Tanjungpinang. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan di aula KH Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa 20 Februari 2024. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam peningkatan kompetensi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: WNI di Malaysia Inginkan Pemimpin yang Peduli Pekerja Migran

Para PMI asal Tanjungpinang nantinya akan diberi pembekalan pelatuhan sehingga punya keterampilan saat bekerja di luar negeri. Hal ini juga merupakan upaya untuk mengatasi adanya sindikat penempatan ilegal PMI melalui penyalur tenaga kerja ilegal.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah kota Tanjungpinang dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang ilegal.

“Tanjungpinang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara sehingga pemerintah harus memberikan semua skema perlindungan yang baik agar masyarakat yang bekerja keluar negeri dijamin hak hak yang dimiliki,” kata Hasan, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh.

“Baik sebelum, selama dan setelah bekerja” tutur Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait