Karimun (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun memimpin penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang, Ahad, 11 Februari 2024.
Penertiban APK tersebut guna menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan Bawaslu Karimun bersama pihak kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol dan Panwascam.
Penertiban dimulai dari depan Panggung Putri Kemuning Coastal Area terus berlanjut ke sepanjang jalan Coastal Area, Teluk Uma, Bandara RHA, Simpang GOR Badang Perkasa, Poros, RSUD Muhammad Sani dan sejumlah titik lainnya dan berakhir di kantor Bawaslu Karimun.
Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan, penertiban APK sangat penting menjelang pelaksanaan pemilu 2024 yang akan menentukan masa depan bangsa.
“Di masa tenang ini mari kita ciptakan Pemilu di Kabupaten Karimun dengan aman dan kondusif,” ujar Iskandar.
Tentu saja, kata dia, melalui peningkatan sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat komitmen terkait pengawasan dengan berpedoman pada ketentuan perundangan-undangan secara menyeluruh.
Dikatakan, masa tenang ini sangat penting karena masyarakat berkewajiban menjaga kestabilan untuk memilih secara bijaksana pada pelaksanaan pemilu 2024 yang demokratis dengan berasaskan langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ada tiga hal penting yang ditekankan Bawaslu Karimun dalam masa tenang diantaranya:
Pertama, penegakan disiplin menjadi kunci ketenangan di masyarakat, pengawas dan petugas harus memastikan bahwa setiap pelaku pemilihan wajib mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat pada saat masa tenang ini.
Kedua, edukasi dan informasi kepada masyarakat sangatlah penting dan kita wajib memberikan edukasi , khususnya di masa tenang ini dan memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait aturan -aturan pada tahapan ini.
Ketiga, peran aktif masyarakat dalam menjaga ketenangan adalah kunci utama dan kita harus saling mengingatkan satu sama lainnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas isu-isu yang dapat menghambat jalannya pemilu.
Penulis: Ilfitra









