KSOP Karimun Panggil Seluruh Agen Pelayaran Pemilik Trayek Pelabuhan KPK

Kepala Pos Pelabuhan Sri Tanjung Gelam KSOP Karimun, Achmad Zaliansyah memanggil agen pelayaran yang dihadiri Kepala UPT Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Dinas Perhubungan Karimun, Sandi Gea. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun memanggil seluruh agen pelayaran yang melayani trayek di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kamis, 18 Januari 2024.

Agen yang dipanggil KSOP Karimun itu yakni PT Karimun Satria Abadi, PT Duta Bahari Sentosa, PT Wello Bone Perkasa, PT Sinar Romindo Indah, PT Ratu Indah Permai dan PT Terra Joan Jaya.

KSOP Karimun kemudian meminta keterangan kepada seluruh agen terkait keberangkatan kapal dan penjualan tiket. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat BUP Karimun.

HBRL

Kepala Pos Pelabuhan Sri Tanjung Gelam KSOP Karimun, Achmad Zaliansyah menyebut ada beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan itu diantaranya penjualan tiket harus sesuai dengan Rencana Pola Trayek (RPT).

Kemudian, penjualan tiket harus ditutup dua menit sebelum waktu keebrangkatan. Misalnya, waktu keberangkatan pukul 06.15 WIB, maka penjualan tiket harus ditutup pada pukul 06.13 WIB.

Selain itu, untuk pemanggilan penumpang hanya dibolehkan satu orang saja di depan loket.

“Petugas juga dilengkapi dengan toa, jika sudah ada toa maka tidak perlu lagi betreriak-teriak di sepanjang jalan,” ungkap Achmad.

“Petugas loket dan agen harus menggunakan uniform (seragam) dan wajib pakai sepatu. Petugas juga dilengkapi dengan toa, jika sudah ada toa maka tidak perlu lagi betreriak-teriak di sepanjang jalan,” ungkap Achmad.

Selanjutnya, setelah loket ditutup dan kapal akan berangkat maka hanya 1 orang saja dari pihak agen yang dibolehkan turun ke ponton.

Dikatakan, semua agen pelayaran sepakat dengan hasil rapat bersama yang juga dihadiri Kepala UPT Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Dinas Perhubungan Karimun, Sandi Gea.

Achmad juga menjelaskan, kenapa sering terjadi keterlambatan kedatangan kapal karena terkait cuaca, adanya kerusakan serta diakibatkan tingginya frekuensi keberangkatan dan kedatangan kapal dari pelabuhan KPK.

Selain itu, juga karena sandar kapal baik itu keberangkatan maupun kedatangan terkadang bersamaan.

“Kalau bicara RPT keberangkatan pagi, antara kapal pertama dan kapal kedua jarak waktu keberangkatannya terlalu mepet,” terangnya.

Achmad juga mengakui r
endahnya disiplin operator, dalam hal ini nakhoda maupun agen terkait aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama.

“Alhamdulillah ke depan kita sepakat akan kita melakukan perbaikan, baik itu instansi KSOP, UPTD Dinas Perhubungan, BUP dan para operator di lingkungan pelabuhan Sri Tanjung Gelam serta mengedepankan koordinasi antar stakeholder,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait