Dua Wanita Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Karimun Positif Narkoba

Satresnarkoba Polres Karimun menggelar razia di tempat hiburan malam. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Karimun dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

Keduanya diketahui sebagai clubers (pengunjung klub malam) dan dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

Mereka terjaring operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun pada Jumat, 15 Desember 2023 malam.

Operasi yang dilakukan pihak kepolisian dibantu TNI dan BNN itu dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran petugas diantaranya Star Club Wiko, Satria Pub dan Karaoke serta Champions Executive Club.

“Dari hasil tes urine, dua pengunjung wanita positif menggunakan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Sabtu, 16 Desember 2023.

Kata Alvin, usai dinyatakan positif narkoba, keduanya kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Karimun.

Dikatakan, operasi itu dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karimun yang kondusif.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait