Manajemen PT KG Kembali Janji Melunasi Gaji dan BPJS Eks Karyawan

Eks karyawan PT KG kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT KG di Pasirpanjang, (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Untuk kesekian kalinya, manajemen PT Karimun Granite (KG) kembali menjanjikan pelunasan gaji dan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada eks karyawan.

Kesepakatan itu disampaikan manajemen PT KG kepada perwakilan eks karyawan saat perundingan di kantor PT KG, usai aksi unjuk rasa yang disampaikan ratusan eks karyawan tersebut, Senin, 6 November 2023.

“Pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji, dan BPJS eks karyawan paling lambat tanggal 9 November,” ujar Ketua PUK SPSI PT KG, Tengku Herizal, Selasa, 7 November 2023.

HBRL

Dikatakan, kesepakatan itu kemudian ditandatangani General Manager PT KG dan perwakilan karyawan yang menghadiri rapat terbatas tersebut.

Menurut dia, pihaknya masih menerima itikad baik dari perusahaan terkait pelunasan.

“Jika perusahaan kembali ingkari janji, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung perusahaan,” sebutnya.

Sebelumnya, ratusan eks karyawan PT KG menggelar aksi unjuk rasa menuntut gaji dan BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayarkan pihak perusahaan milik OSO Group tersebut kepada mereka.

Rulendro Prakasa, salah seorang eks karyawan PT KG menyebut, mereka tetap meminta hak mereka sebagai karyawan PT KG untuk dibayarkan.

“Kami hanya menuntut hak kami. Hingga kini gaji belum dibajar, BPJS belum dibayar bagaimana kami mau klaim,” ujarnya.

Diakui, manajemen PT KG dulunya memang berjanji akan membayarkan gaji dan BPJS TK karyawan pada tanggal 12 Oktober 2023.

“Janjinya tanggal 12 Oktober mau dibayarkan. Ini sudha bulan November tak juga mereka bayar. Mereka semua penipu dan pembohong,” cetusnya.

Rulendro menyebut, pihaknya tak mau lagi ada perundingan dengan PT KG. Kalaupun ada perundingan, langsung saja temui mereka saat melakukan aksi unjuk rasa.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait