Polisi Dalami Keterlibatan Pengusaha Batam dalam Kasus Love Scamming

Pengungkapan pelaku kasus love scamming di Batam oleh para WNA China. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus kejahatan asmara via sosial media (love scamming) di Batam.

Direktur Reserse Kriminal khusus Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengusaha hiburan malam berinisial AM diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia diduga menyiapkan tempat dan memfasilitasi untuk para pelaku love scamming melakukan modus operandinya.

HBRL

Baca Juga: Tipu-tipu Berkedok Asmara Warga China, Bos Sindikat Penipu Diringkus

“Kami akan dialami dulu karena ini belum tuntas,” kata dia, Rabu 7 September 2023.

Ia memastikan, keterlibatan pengusaha ini dengan melakukan tracking aset usaha, properti dan kendaraan hingga mengarah ke pencucian uang.

“Ada dugaan juga AM di bantu oleh A.A warga negara China. Tapi kami akan pastikan dulu,” kata dia.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap puluhan warga negara China yang terlibat jaringan love scamming di Kecamatan Belakangpadang, Selasa 5 September 2023.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan setidaknya ada 42 warga negara China yang ditangkap dengan rincian 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

“Total ada 132 pelaku dan terus kami kembangkan kasus ini,” kata dia, Rabu, 6 September 2023.

Ia menjelaskan 42 orang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada WNA China di Pulau Kasu dan Pulau Bontong yang melakukan aktivitas tidak wajar.

“Kami langsung amankan 10 orang WNA tanpa dokumen dan sisanya kami amankan di hutan karena mereka sempat melarikan diri,” kata dia.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka adalah satu rombongan dengan 88 WNA China yang diringkus di salah satu gedung di Simpang Kara Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil mengamankan otak pelaku dalam 42 orang kasus love scamming alias buronan paling dicari di China yakni Lin Yin Xiang.

“Kami terus mendalami orang-orang yang terlibat. Korbannya bukan orang Indonesia tapi orang China” kata Nasriadi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 32 unit telepon genggam, satu unit laptop, uang tunai Rp79 juta, enam paspor dan 13 kartu pengenal berkewarganegaraan China.

“Kita akan dalami dari mana uang ini mereka dapatkan. Kita juga akan melalukan pengecekan aset apakah ada unsur money laundry,” kata dia.

Ia mengimbau agar para pelaku yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian terdekat.

“Lebih baik serahkan diri, sebelum pihak kepolisian menangkap,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait