Indonesia dan Swedia Kolaborasi Konversi Sampah ke EBT

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson menadatangani kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi EBT. Foto: Kementerian PUPR

Jakarta (gokepri.com) – Pemerintah Indonesia dan Swedia melakukan kolaborasi dalam penerapan konversi sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kolaborasi itu dilakukan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB.

“Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR,” kata Basuki, Kamis 24 Agustus 2023.

HBRL

Baca Juga: Gandeng Pertamina NRE, PGN Kembangkan EBT dari Hidrogen dan Biometana

Salah satu komitmen itu pengembangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Kolaborasi itu disahkan dengan penandatanganan kerja sama oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Hakansson di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia pada Rabu 23 Agustus 2023.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB dan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Basuki mengatakan sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

Kerja sama ini kata dia mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia.

Teknologi yang digunakan dalam kerja sama ini akan mengolah sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR sebelumnya telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Teknologi RDF itu sudah diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penerapan teknologi ini dibangun di dekat kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.

Dari kapasitas tersebut dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait