Batam (gokepri.com) – Batam tetap akan melaksanakan peringatan Hari Santri tahun 2020 dengan upacara. Namun, pesertanya terbatas, mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan upacara nantinya terpusat di Dataran Engku Putri Batam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum dalam rapat perdana persiapan peringatan Hari Santri 2020 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (9/10/2020).
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 43 tahun 2020 tentang Peringatan Hari Santri 2020.
Perihal tersebut seusai dengan yang diatur dalam surat edaran yang ditandatangani 1 Oktober 2020 oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Menteri Agama Republik Indonesia, Nizar.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan serta mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
“Prinsip-prinsip tersebut akan dijalankan dan tentu dengan mempedomani upaya pencegahan Covid-19,” katanya lagi.
Adapun tema peringatan Hari Santri 2020 adalah Santri Sehat Indonesia Kuat. Sedangkan peringatan dapat berupa upacara bendera peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020.
Dapat juga, digelar dengan dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberi kesehatan dan kekuatan di masa pandemi Covid-19.
Serta sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan logo Kementerian Agama, tema dan logo peringatan hari Santri 2020. (wan)







