Batam (gokepri.com) – Proyek pelebaran jalan di kawasan Mega Legenda, Batam Center, Kota Batam meresahkan warga yang berada di lokasi tersebut.
Hal itu karena saat jalan dilebarkan warga dan pengusaha di sana di usir. Hal itu terbukti dari Surat Peringatan (SP) 3 yang diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dalam surat peringatan itu pedagang diminta mengosongkan lahan yang masuk ROW 200 pelebaran jalan sampai tanggal 15 Agustus 2023. Jika tidak, tim terpadu bakal melakukan pembongkaran paksa.
Baca Juga: BP Batam Pastikan Pelebaran Jalan Tetap Dibangun Jalur Hijau
Sahat, salah seorang pedagang tanaman hias di lokasi itu kecewa dengan tindakan dari BP Batam. Menurut dia, warga di sana sudah puluhan tahun tinggal namun seperti tak dianggap.
“Warga tidak pernah diajak berdialog dan diminta untuk mengosongkan lahan. Kami ke BP Batam untuk mempertanyakan itu. Penjelasan belum dapat dan belum ada pembicaraan, alih-alih langsung dikasi SP,” katanya, Senin 14 Agustus 2023.
Ia mengatakan sebelum disurati, warga dijanjikan oleh BP Batam bakal direlokasi. Lokasi penempatanannya di area Trans Barelang. Namun lokasi itu sampai sekarang masih belum jelas.
“Kami sudah pindah itu malah milik orang jadi ribut lagi, BP Batam seperti lepas tangan,” ujar dia.
Ia mengatakan 200 pedagang kaki lima akan beraksi jika pelebaran jalan itu trus dilakukan tanpa ada keputusan yang jelas terhadap warga.
“Kami minta kepada pemerintah binalah kami. Kami siap bayar retribusi. Kita mengharapkan tempat lain, lah. Bantu kami UMKM ini,” kata dia.
Sementara, Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh BP Batam.
Ia juga meminta pihak terkait untuk menunda penggusuran dengan pertimbangan bahwa warga yang berusaha perlu persiapan melanjutkan usahanya.
“Di tengah negara kesulitan, pemerintah harusnya memberi perhatian secara mandiri kepada pedagang yang dikategorikan sebagai UMKM. Ini selain untuk menghidupi keluarga mereka, juga mengurangi pengangguran,” kata Uba.
Menurut dia jika benar terjadi penggusuran, maka bakal bertambah lagi tingkat kemiskinan di Kepri, khususnya Batam. Dari data Dinsos Kepri saja, sejauh ini hampir 27 persen rakyat yang masuk kategori miskin.
“Kita mengharapkan BP Batam mampu meluangkan waktunya untuk berdialog. Saya pikir ini soal bagaimana BP Batam bisa menyosialisasikan pembangunan ini agar mereka (pedagang) bisa diperhatikan,” kata Uba.
Sementara Kepala Ditpam BP Batam Tony menyebut, akan mendata seluruh warga dan pedagang yang terdampak.
“Nanti kami data dulu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









