Karimun (gokepri.com) – Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ajakan yang dilakukan Kapolres Ryky salah satunya dengan menyebar baliho imbauan agar hentikan segala bentuk TPPO.
Baliho tersebut dipasang di berbagai titik strategis agar masyarakat secara luas mengetahuinya.
Ryky juga mengingatkan masyarakat kalau bekerja melalui calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) melanggar hukum, rawan penipuan dan tinggi resiko kegiatan ilegal.
“Jika menemukan indikasi calo PMI, segera hindari dan laporkan ke crisis center BP2MI atau ke layanan call center 110 Polres Karimun,” ujar Ryky, Ahad 9 Juli 2023.
Dirinya meminta masyarakat agar jangan terpengaruh bujuk rayu calo yang menjanjikan kerja ke luar negeri dengan mudah, cepat dan tidak prosedural.
“Jangan mengubah atau memberikan orang lain mengubah data diri,” pesannya.
Pesan tegas yang dilakukan Kapolres Karimun tersebut mengingat sudah dua kali Polres Karimun mengungkap kasus tindak pidana TPPO.
Penulis: Ilfitra







