Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204 Juta

Daftar pemilih tetap Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri) mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK

Jakarta (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mengikuti pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang. Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada hari Minggu (2/7). Keputusan ini menandai langkah penting dalam persiapan pemilu mendatang.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dan penyusunan DPT dilakukan berdasarkan data de jure. Artinya, pendaftaran pemilih didasarkan pada data yang tercatat dalam dokumen kependudukan masing-masing pemilih.

“Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Hasyim seperti dikutip, Senin 3 Juli 2023.

HBRL

Menurut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, sementara jumlah pemilih perempuan mencapai 102.588.719 orang. Secara keseluruhan, terdapat total 204.807.222 pemilih yang terdaftar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Hasyim juga menjelaskan bahwa terdapat 823.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 128 Pos Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

Awalnya, Kemendagri menyerahkan DP4 sebanyak 204.656.053 penduduk potensial pemilih di dalam negeri, serta 1.806.713 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. DP4 tersebut kemudian diperbarui melalui proses pemutakhiran langsung oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Pantarlih Luar Negeri melalui kunjungan ke rumah atau melalui media komunikasi lainnya.

“KPU telah menyediakan sistem e-coklit untuk memudahkan Pantarlih dalam proses pencocokan dan penelitian data,” ungkap Hasyim.

Selama pelaksanaannya, petugas Pantarlih telah memeriksa data sebanyak 206.366.426 orang dari daftar pemilih sementara. Setelah melalui proses pengecekan yang teliti, akhirnya didapatkan DPT final.

Tak hanya itu, KPU juga mencatat jumlah pemilih berkebutuhan khusus yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Data tersebut meliputi:

– Pemilih dengan disabilitas fisik: 482.414 orang
– Pemilih dengan disabilitas intelektual: 55.421 orang
– Pemilih dengan disabilitas mental: 264.594 orang
– Pemilih dengan disabilitas sensorik: 298.749 orang

***

Baca Juga: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kepri Capai 1,5 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait