Batam (gokepri) – Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah BP Batam dalam melakukan penyesuaian tarif bongkar muat di pelabuhan peti kemas Kota Batam.
Ketua ALMI, Osman Hasyim, menjelaskan langkah ini sangat penting untuk memastikan kelangsungan perawatan, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur pelabuhan ke depan.
Muhammad Rudi, kepala BP Batam, telah menyiapkan berbagai rencana strategis untuk menjadikan pelabuhan peti kemas Kota Batam lebih maju, modern, dan memiliki daya saing internasional. “Sudah wajar dilakukan. BP Batam telah memberikan subsidi agar biaya pelabuhan tetap terjangkau sejak awal berdiri. Menurut saya, hal ini justru kontraproduktif,” ujar Osman pada Rabu (28/6/2023).
Osman menekankan negara telah melakukan investasi yang besar dalam kemajuan industri maritim di Kota Batam. Oleh karena itu, pengelolaan pelabuhan juga harus menghasilkan pendapatan yang memadai. Penyesuaian tarif harus mempertimbangkan peraturan dan aspek-aspek lainnya, seperti aspek komersial/investasi, daya saing, dan kemampuan masyarakat serta industri.
“Pelabuhan ditetapkan sebagai pelabuhan komersial, yang berarti harus dioperasikan secara komersial. Bukankah ada alat ukur dalam menetapkan tarif? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya, harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau terlalu murah. Hal ini tidak sehat. Kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Osman menilai penyesuaian tarif bongkar muat sebenarnya bukanlah kenaikan nilai tarif, tetapi hanya menggeser pola pengelolaan. Dengan demikian, BP Batam dapat memperoleh pendapatan yang memadai untuk memenuhi investasi yang diperlukan agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur dapat berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya kontrol dan pengawasan dalam penetapan tarif oleh asosiasi yang mengacu pada undang-undang yang berlaku. Asosiasi tidak boleh menjadi penghambat dalam peningkatan kualitas pelabuhan. Tujuan utamanya adalah menjadikan pelabuhan lebih baik dan memperoleh pendapatan yang cukup.
“Undang-Undang kita bagus sebetulnya. Pemerintah tidak bisa menetapkan harga sembarangan. Jadi, kontrolnya dari asosiasi. Tapi, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik dari sekarang. Jadi incomenya pun juga harus cukup,” pungkasnya.
Sementara itu, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas pada Kamis (22/6/2023) lalu. Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
“Pembahasan telah selesai pada awal Juni lalu. Namun, kami membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi. Diperkirakan minimal satu bulan ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga: BP Batam Mulai Operasikan Crane Baru Pelabuhan Batu Ampar 1 Juni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









