Batam (gokepri.com) – Pemerintah menyiapkan loket khusus visa elektronik di Batam dan Jakarta sebagai upaya melobi Singapura agar akses kunjungan terbatas dibuka. Dengan layanan khusus itu, warga Singapura mendapat jalur hijau masuk Tanah Air.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jajarannya tengah mempersiapkan segala perangkat setelah diplomasi soal jalur hijau dengan Singapura yang memungkinan perjalanan ke Indonesia.
Persiapan itu antara lain otoritas imigrasi Indonesia akan menyiapkan loket khusus bagi warga Singapura yang ingin masuk ke Indonesia melalui jalur hijau.
Layanan visa elektronik juga direncanakan tersedia mulai 15 Oktober untuk mendukung jalur hijau dengan Singapura.
“Kami akan menyediakan loket khusus untuk jalur hijau di Bandara Soekarno-Hatta (dekat Jakarta) dan terminal feri di Batam agar mereka tidak bisa bersama-sama dengan yang lain. Kami akan buatkan rute dan papan nama khusus,” papar Yasonna dilansir Channel News Asia.
“Pelayanan visa elektronik juga hampir selesai dan rencananya akan beroperasi pada 15 Oktober. Tapi kami mungkin masih perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait Pengambilan Data Elektronik untuk pembayaran dengan debit atau kartu kredit,” kata Laoly.
Yasonna Laoly memastikan jajarannya sudah menyiapkan segala perangkat, termasuk revisi Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020, untuk mendukung rencana Indonesia membuka akses perjalanan terbatas lewat “Travel Corridor Arrangement” (TCA) dengan Singapura.
Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (1/10/2020)
Yasonna mengatakan revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri.
“Dalam waktu dekat akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA, jadi tidak ada masalah,” ucap dia.
Mengingat tujuan utama dari TCA adalah pemulihan ekonomi, maka kriteria subyek dalam perjanjian ini adalah “business essential”, yakni pebisnis, tenaga kerja ahli, investor, atau pejabat publik.
Terkait dengan hal tersebut, dia mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
Kemenkumham, kata dia, akan menyediakan loket khusus untuk TCA di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam sehingga tidak bercampur dengan yang lain.
Sejak April, pemerintah melarang orang asing masuk ke Tanah Air untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Namun, pemegang izin jangka panjang dikecualikan.
Baca Juga:
- Modernisasi Pelabuhan Batu Ampar, Luhut: Jangan Kita Dilecehkan Singapura
- Pusat Riset dengan Robot di Singapura
- Pariwisata Singapura Dibuka Lagi, Hanya untuk Turis asal Brunei dan Selandia Baru
Jalur Hijau
Sebuah pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) pada 25 Agustus mengatakan bahwa kedua belah pihak akan memulai diskusi tentang jalur hijau atau TCA untuk memungkinkan perjalanan penting dilanjutkan secara bertahap.
Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dan Menlu Indonesia Retno Marsudi sepakat bahwa kedua negara harus bekerja sama erat untuk memperkuat kerja sama kesehatan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, memperdalam kerja sama keuangan dan memfasilitasi perjalanan yang aman, kata pernyataan itu.
“Mengingat hubungan bisnis yang kuat antara Singapura dan Indonesia, kedua menteri luar negeri menugaskan para pejabat untuk memulai diskusi tentang ‘jalur hijau timbal balik’ untuk memungkinkan perjalanan penting dilanjutkan secara bertahap dengan cara yang akan menjaga kesehatan dan keselamatan publik di kedua negara,” papar Vivian dilansir Channel News Asia.
Singapura telah menjadi investor terbesar di Indonesia selama lima tahun terakhir. Bulan lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapannya agar kedua belah pihak segera memiliki jalur hijau timbal balik, mengingat hal itu dapat membuka jalan bagi investasi yang masuk ke Indonesia.
Pada kuartal pertama tahun 2020, Singapura merupakan investor asing terbesar di Indonesia, dengan total realisasi investasi sebesar USD2,7 miliar, menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Saat ini, Singapura memiliki pengaturan jalur hijau timbal balik dengan China, Malaysia, Brunei, Korea Selatan, dan Jepang. Indonesia memiliki kesepakatan serupa dengan China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. (can)
Editor: Candra Gunawan
Sumber: Channel News Asia, Antara








