Tindak ASN Tak Netral, Pjs Walikota Batam Tunggu Laporan Bawaslu

Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum menekankan netralitas ASN dalam sosialisasi di Dataran Engku Putri Batam Centre, Kamis (1/10/2020).

Batam (gokepri.com) – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020. Ia menyebutkan, setiap pelanggaran memiliki sanksi, mulai dari teguran hingga terkait jabatan.

Terkait pengawasan, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika ditemukan adanya pelanggaran, Syamsul siap memberikan tindakan.

“Kami juga menunggu laporan Bawaslu, apabila ada yang bersalah saya akan ambil tindakan,” tegasnya dalam sosialisasi netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang sehat di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (1/10/2020).

Selain netralitas ASN, Syamsul juga mengimbau para Camat untuk terus melaksanakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk camat-camat, tugasnya 2in1, selain ikut sukseskan Pilkada, juga tekan Covid-19. Jangan sampai Pilkada menjadi kluster baru Covid-19,” ujarnya.

Sosialisasi netralitas ASN itu juga menghadirkan Komisioner Bawaslu Batam Nopialdi dan KPU Batam Martius. Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan SK pensiun dan sagu hati KORPRI kepada PNS yang akan memasuki usia pensiun. SK Pensiun itu di antaranya diberikan kepada Nasri dari Kecamatan Seibeduk, Murza Muis dari Kecamatan Sagulung, dan Chandra Kamal dari Kecamatan Batuaji. Kemudian Madiyo dari Dinas Ketahanan Pangan, Pengawas Disdik Sumarsih, Sumihar Rajagukguk dari Kecamatan Sagulung, Junaidi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Syaharunnawi dari Sekretariat Daerah, serta Zulkifli dari Dinas Pendidikan.

SK Pensiun diserahkan langsung oleh Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum didampingi Sekda Jefridin. Dalam kesempatan itu juga dibagikan masker untuk seluruh kecamatan se-Kota Batam. (wan)

Pos terkait