Kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Bintan Digeledah KPK

kpk geledah bp bintna
Aparat kepolisian mengawak KPK yang geledah kantor BP Bintan, Selasa 28 Maret 2023. Foto: ANTARA/Ogen.

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik KPK datang menggunakan kendaraan roda empat dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut sejak pukul 11.00 WIB, Selasa 28 Maret 2023.

Tidak hanya KPK, dua aparat kepolisian berseragam lengkap membawa senjata laras panjang juga mengawal penggeledahan tersebut.

Sementara itu, sejumlah pegawai terpantau keluar masuk ruangan kantor tersebut. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Bintan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

“Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, Ali menjelaskan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah,”katanya.

Penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan.

Saat ini KPK sedang mengumpulkan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

Ali Fikri mengatakan jika penumpulan alat bukti sudah cukup, maka identitas orang yang ditetapkan tersangka akan dibuka ke publik.

Baca Juga: PPK BP Bintan dan Direktur Bintan Gemilang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait