Demo Soal Penggelapan Uang Koperasi, Mahasiswa Dipukuli Polisi

penggelapan uang KSP
Mahasiswa dan warga unjuk rasa di Mapolresta Barelang untuk menuntut penggelapan uang KSP Karya Bhakti. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Mahasiswa dan warga Belakangpadang melakukan demo atau unjuk rasa tuntut penggelapan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti. Di tengah aksi tersebut, beberapa mahasiswa mengaku dipukuli dan dicekik polisi.

Mahasiswa yang berdemonstasi itu tergabung dalam Pengurusan Cabang Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam. Bersama warga Belakangpadang mereka menggelar aksi di depan Mapolresta Barelang, Senin 20 Maret 2023.

Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus penggelapan dana masyarakat di KSP Karya Bhakti Belakangpadang dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

HBRL

Namun di tengah menyampaikan pendapat dimuka umum para mahasiswa mengaku dipukuli oleh oknum polisi.

“Kami ingin memperjuangkan hak masyarakat. Tapi malah mendapatkan perilaku tak pantas dari seorang aparat,” kata Bendahara PC PMII Kota Batam, Sari.

Ia bilang, pada saat mahasiswa sedang melakukan orasi pihak kepolisian dari Polresta Barelang datang dan melontarkan kata-kata yang tak pantas terhadap mahasiswa dan masyarakat.

“Di situ kami dicekik dan beberapa teman kami juga ada yang terluka. Beberapa teman kami juga di bawa ke Polresta Barelang. Kami akan tunggu teman kami,” kata dia.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, membenarkan adanya aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang. Namun, ia tak ingin berkomentar banyak soal adanya pemukulan itu.

“Tidak ada (pemukulan), biasa itu unjuk rasa. Pasti ada dorongan-dorongan,” kata dia.

Sementara salah satu warga, Kasimah mengaku aksi yang mereka lakukan hanya untuk menanyakan soal kelanjutan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu sudah berlarut-larut.

“Uang kami tidak dikembalikan. Pegawai itu ngakunya tidak pakai uang kami. Sementara uang kami bertahun-tahun tidak dikembalikan,” kata dia.

Ia sendiri mengaku sudah mengalami kerugian mencapai Rp36 juta. Kasimah tidak sendiri, ada 267 nasabah lainnya yang juga bernasib sama.

“Kalau total ada Rp6 miliar lebih,” kata dia.

Ia menjelaskan, kasus ini sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum ada kepastian. Oknum anggota DPRD Batam yang juga terlibat dalam kasus ini pun tidak jelas statusnya.

Baca Juga: Warga Unjuk Rasa Tuntut Penggelapan Uang KSP Karya Bhakti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait