Buruh Desak Pembentukan Perda K3, DPRD Batam: Sulit

perda K3 di Batam
Anggota DPRD Batam Mustofa. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Buruh di kota Batam mendesak pembentukan peraturan daerah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Namun DPRD Batam sebut hal itu sulit dan butuh waktu yang panjang.

Permintaan buruh ini merupakan buntut dari tewasnya pekerja beberapa perusahaan di Kota Batam beberapa waktu lalu. Para buruh menilai, pembentukan Perda K3 sangat penting untuk perlindungan pekerja.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Batam Mustofa mengatakan pembentukan Perda K3 itu sangat sulit karena beberapa hal mulai dari alur kerja ketatanegaraan dan kepentingan oknum.

Pembentukan Perda itu kata Mustofa bisa dari Pemerintah Kota Batam atau dari DPRD Batam.

“Kalau dari DPRD bisa tapi harus memaksa pengusul meminta persetujuan dewan lain dengan jumlah 50 persen + 1atau sekitar 26 orang nah ini sulit kalau Pemerintah Kota Bisa cepat, kalau di dewan sulit apalagi ini mau pemilu pasti ada kepentingan politik,” kata dia, Rabu 15 Maret 2023.

Mustofa menilai pembentukan Perda K3 sangat penting untuk keberlangsungan pekerja. Namun pada prinsipnya pembentukan Perda K3 itu memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Mungkin saja, selama kita bisa beri pemahaman kepada anggota yang lain pasti bisa,” kata dia.

Ia mengakui lama kerja yang terjadi di kota Batam cukup tinggi, cara lain yang paling ampuh selain pembentukan Perda K3 adalah memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan K3 dengan baik.

Selain itu juga harus ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam memproses kasus laka kerja.

Selama ini kepolisian hanya bergerak berasaskan laporan padahal berdasarkan pandangannya pihak kepolisian bisa mengusut kasus laka kerja tanpa adanya laporan.

“Salah satu caranya ya kita beri aja contoh satu perusahaan yang tidak mematuhi K3 kita beri sanksi tegas. Biar jadi pelajaran untuk perusahaan lain. Pihak kepolisian bisa juga turun masuk urus kalau tanpa perlu ada laporan,” kata dia.

Sebelumnya, dua pekerja PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam, tewas tragis dalam kecelakaan kerja pada Rabu 8 Maret 2023.

Richat, 56 tahun dan Ani Aslimin, 41 tahun, keduanya bekerja sebagai pekerja di galangan kapal tersebut, menjadi korban akibat tertabrak kendaraan forklift yang mengalami masalah teknis di area perusahaan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, membenarkan adanya kejadian memilukan tersebut yang terjadi pada pukul 11.00 WIB. Kedua korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawa mereka tak tertolong.

“Keduanya meninggal di tempat,” ungkapnya.

Selain dua pekerja tersebut, pekan lalu juga dua pekerja galangan kapal Paxocean Batam di Batuaji, tewas kecelakaan kerja di tangki kapal. Mereka berinisial PA (25) dan J (34).

Baca Juga: Buruh Desak Kecelakaan Kerja di Pax Ocean dan Alusteel Diinvestigasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait