SELEKSI KPU KEPRI: Tiga Anggota KPU Lama Daftar Lagi Ikut Seleksi

Seleksi KPU Kepri
Sekretaris Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ijuanda (paling kiri). ANTARA/Nikolas Panama

TANJUNGPINANG (gokepri) – Mayoritas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri berkeinginan kembali menjabat sebagai penyelenggara pemilu periode 2023-2028.

Berdasarkan data seleksi, tiga dari dari lima anggota KPU Kepri dipastikan mengikuti seleksi penyelanggara pemilu. Mereka adalah Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo. Mereka baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Sedangkan Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar lagi. Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 ini berakhir pada 23 Mei 2023.

Selain anggota KPU Kepri, sejumlah anggota Bawaslu dan KPU daerah juga ikut mendaftar seleksi anggota KPU Kepri. Sekretaris Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ijuanda mengemukakan sebagian peserta seleksi yang sudah menyerahkan berkas administrasi dan mengunduh ke dalam sistem merupakan penyelenggara pemilu di Kepri, misalnya tiga anggota KPU Kepri, anggota Bawaslu Tanjungpinang, anggota KPU Bintan, anggota Bawaslu Bintan, anggota Bawaslu Natuna, dan anggota KPU Batam.

“Ada juga mantan penyelenggara pemilu di Kepri yang mengikuti seleksi ini,” ujarnya. Adapun Panitia Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan bahwa dari 221 orang yang telah membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), hanya 50 orang yang mengunduh berkas administrasi di dalam sistem. Hingga H-1 tahapan pendaftaran, baru 38 dari 221 orang yang menyerahkan berkas administrasi.

“Yang membuat akun ada 221 orang, tetapi baru 50 orang yang mengunduh berkas administrasi di dalam SIAKBA,” kata Iljuanda. Ia mengingatkan seluruh peserta yang telah membuat akun di aplikasi SIAKBA agar segera menyerahkan berkas administrasi dan mengunduh berkas tersebut di dalam sistem sebelum pendaftaran ditutup pada Selasa, 21 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Pansel akan memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota KPU Kepri hingga 27 Februari 2023, jika jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi tidak mencapai 50 orang. Perpanjangan jadwal pendaftaran hanya dilaksanakan satu kali, setelah itu pansel akan melanjutkan tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi akan menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023 dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik. Peserta yang lulus tes administrasi harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.

Pansel akan menetapkan nama-nama peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik. Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.

Tahapan berikutnya adalah tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023, dan tes wawancara pada 19-21 Maret 2023. Panitia seleksi akan mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi akan menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Hari Kedua Pendaftaran, 105 Orang Berminat Jadi Anggota KPU Kepri

Penulis: Candra Gunawan/Antara

Pos terkait