BATAM (gokepri.com) – Penggusuran terhadap sejumlah ruko di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, dua hari lalu menjadi atensi banyak pihak. Bukan tanpa alasan, banyak warga memprotes keras ihwal penggusuran tersebut.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan, pihaknya tidak akan berat sebelah dalam mengatasi perkara lahan ini, pihaknya akan menjadi jembatan untuk mendapat solusi terbaik.
“Saya ingin membangun kota Batam aman damai, rakyat juga bisa menikmati. Seperti perintah Pak Jokowi, bahwa satu orang punya satu kaveling akan kita wujudkan, tapi tidak satu orang sepuluh kaveling, karena di sini banyak yang bermain lahan,” kata dia.
Rudi bilang, masalah lahan di lokasi itu sangat kompleks. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah itu. Rudi janji, akan menyelasikan permasalahan ini tanpa merugikan masyarakat Sungai Nayon.
“Tapi kami butuh waktu. Tadi kami sudah sepakat dengan perwakilan yang Bapak Ibu utus,” kata Rudi.
Terkait pencabutan PL yang ada di kawasan Sungai Nayon kata Rudi tidak bisa dilakukan semabarangan, hal itu juga membutuhkan waktu yang lama. Sebab PL tersebut telah keluar cukup lama.
“Negara kita negara hukum. PL keluar sudah cukup lama. Saya bisa saja mencabut bersama dengan Deputi III, tapi apakah saya cabut selesai masalah? Tidak,” kata Rudi.
Menurutnya pihak yang PL nya dicabut pasti akan gugat ke tingkat pertama, kedua, bahkan PK. Kalau itu terjadi akan butuh waktu panjang untuk menyelesaikan.
“Karena produk hukum sudah keluar di situ, makanya saya minta berapa orang tim yang Bapak Ibu tunjuk. Tim itulah yang akan saya pertemukan dengan pimilik PL yang sebenarnya, agar ada negosiasi,” kata dia.
Direktur PT Kammy Mitra Indo Izzy Samsu Marsin mengatakan, permasalahan lahan di Sei Nayon yang terus tersulut lantaran adanya oknum yang bermain di dalamnya. Ia memastikan lahan di lokasi itu sudah resmi milik perusahaan.
“Kami berterimakasih atas kepedulian Pak Rudi. Tentunya kami juga tidak akan tinggal diam. Kami akan ungkap semuanya, siapa oknum-oknum yang mengkaveling-kavelingkan lahan ini dan kemudian diperjualbelikan,” katanya.
Izzy mengatakan, sudah memberikan beberapa opsi kepada warga terdampak namun hasilnya nihil karena adanya oknum yang bermain.
Oknum yang dimaksud Izzy ialah dari kalangan RT/RW di daerah yang terdampak. Ada juga beberapa oknum warga yang ikut bermain mengkavelingkan lahan tersebut dan menolak solusi yang perusahaan berikan.
“RT/RW ikut bermain. Ada juga saudara yang bernama P, juga ikut main. Kami ada bukti kwitansi penjualan kaveling itu. Modus penjualannya upah tebas dan hibah penguasaan lahan. Itu tertulis di kwitansi penjualan,” kata Izzy.
Ia juga mengatakan warga yang demo merupakan oknum bukan warga yang terdampak. Ia sudah membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Sekarang masuk dalam tahap penyelidikan polisi.
“Merekalah penjual tanah milik perusahaan itu untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Sebelumnya, warga Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Jumat 10 Februari 2023.
Ini bukan aksi yang pertama, sebelumnya mereka juga sempat menggelar aksi dengan menuntut kejelasan hak tanah dan akses jalan.
Baca Juga: Warga Sei Nayon Gelar Aksi, Minta Kejelasan Lahan dan Akses Jalan Dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








