LINGGA (gokepri) – LSM Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Peduli Lingkungan dan Tata Ruang (PERANG) Kabupaten Lingga meminta aparat hukum mempertanyakan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke Pemerintah Provinsi Kepri. Saat ini, regulasi IPR yang diharapkan masyarakat masih belum terealisasi.
Walaupun UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PERPPU tahun 2022 hingga beleid IPR dibuat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha, namun pada kenyataannya masyarakat yang tidak paham aturan belum bisa memfasilitasi kegiatan pertambangan.
Menurut Ketua LSM-PERANG Lingga, Hari Kurniawan, urusan pertambangan saat ini menjadi urusan Pemerintah Pusat merujuk UU No.3/2020 dan perlu dilihat kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam menangani regulasi pertambangan rakyat di Kabupaten Lingga.
Hari mengatakan prospek lapangan kerja bagi masyarakat harus tetap terbuka setelah pandemi berlalu. “Namun pada kenyataannya, kita belum bisa memfasilitasi kegiatan ekonomi kerakyatan. Masyarakat tidak mengerti dengan aturan,” ujar Hari.
Ia khawatir masyarakat Lingga yang bekerja di sektor pertambangan seperti tambang timah, tak memahami regulasi IPR malah menjadi sasaran penegakan hukum dari aparat hukum. “Padahal mereka bekerja sebagai penambang timah karena tuntutan ekonomi,” ujar Hari.
Sementara itu, Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Lingga, Jamariken Tambunan menyampaikan keprihatinannya atas lambannya pemerintah untuk menemukan solusi atau aturan yang dapat menjadi pegangan masyarakat atau perusahaan. Tanpa izin atau aturan yang legal dari pemerintah, masyarakat Lingga khususnya Singkep yang bekerja mencari timah tidak bisa bekerja dengan maksimal.
LSM-PERANG dan Pemuda Batak Bersatu meminta pemerintah untuk memperhatikan masyarakat dan memberikan solusi atau aturan yang legal untuk mempermudah lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama-sama mencari solusi terkait tambang timah rakyat yang ada di Dabo Singkep supaya dapat berjalan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Kembalikan Wisma Timah ke Pemkab Lingga
Penulis: Tambunan









