Oknum Polisi Karimun Terlibat Kasus Penggelapan 12 Motor Kabur ke Malaysia

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penggelapan motor yang dilakukan oknum anggotanya.

Karimun (gokepri.com) – Oknum anggota Polres Karimun inisial AM yang terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan telah kabur ke Malaysia.

Oknum polisi yang sebelumnya bertugas di Polsek Buru tersebut kabur ke Malaysia dari Tanjungpinang menggunakan ferry Marina JB pada 6 Januari 2023 lalu.

Pelaku diduga telah melakukan penggelapan 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil milik masyarakat Karimun.

HBRL

Barang bukti sepeda motor kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu dihadirkan di Mapolres Karimun, Senin, 6 Februari 2023.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang yang ditunjuk kejaksaan.

Dia kemudian menawarkan barang lelang berupa kendaraan bermotor roda dua dengan harga yang murah.

“Pelaku meyakinkan korban akan mengurus surat-menyurat kendaraan,” ujar Ryky Widya Muharam.

Kata Ryky, pelaku menyewa sepeda motor dan mobil para korban untuk dipakai temannya.

Selanjutnya, kendaraan yang dirental tersebut dijual pelaku kepada orang lain dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang lelang dari kejaksaan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi-saksi, terdapat 11 orang yang menjadi korban dengan total kerugian sebanyak Rp128 juta.

Untuk saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Karimun sudah mengkonfirmasi 12 orang yang menjadi korbannya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait