Karimun (gokepri.com) – Sebanyak 2.449 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun menerima perpanjangan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Rafiq pada saat apel perdana di tahun 2023 di halaman kantor Bupati Karimun yang didampingi Sekda Muhammad Firmansyah.
“Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin para pegawai,” ujar Aunur Rafiq.
Bupati Rafiq mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan secara baik selama tahun 2022.
Sedangkan, 348 tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya sekitar 10 orang honorer di pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya,untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.
Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sebaga tenaga honorer di pemkab Karimun dan sementara 4 orang tidak di rekomendasikan oleh OPD lantaran melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.
“Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak,” katanya.
Terakhir,i Bupati Karimun menyampaikan bahwa untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru negeri dan swasta.
“Untuk gaji honorer tersebut yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp850.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun,” pungkasya.
Penulis: Ilfitra








