BATAM (Gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Business Matching Akses Pembiayaan/Permodalan kepada Pedagang Pasar binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri sekitar 81 pedagang Pasar Puan Ramah dan Pasar Potong Lembu Tanjungpinang Minggu 11 Desember 2022.
Kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Jasa Keuangan serta BUMD di Kota Tanjungpinang yaitu Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Pegadaian selaku Lembaga Jasa Keuangan yang memberikan akses permodalan serta PT Tanjungpinang Makmur Bersama selaku BUMD yang mengelola Pasar di Kota Tanjungpinang.
Dalam kegiatan ini OJK bersama BRK Syariah dan Pegadaian memperkenalkan pilihan alternatif pembiayaan bagi UMKM yang terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Kredit subsidi bunga 0 persen dari Pemerintah Provinsi Kepri melalui BRK Syariah, serta Pinjaman Online yang Berizin di OJK.
Berdasarkan data posisi September 2022, penyaluran KUR di Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak Rp234,9 miliar atau meningkat 54,55 persen (yoy) dengan jumlah debitur sebanyak 3.938 atau meningkat 23,22 persen (yoy).
Sejalan dengan peningkatan KUR, posisi September 2022 penyaluran UMi di Kota Tanjungpinang yang disalurkan melalui Pegadaian sudah mencapai Rp2,3 miliar (560 debitur), meningkat signifikan jika dibandingkan data pada September 2021 yang hanya mencapai Rp1,5 miliar (466 debitur).
Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus menyampaikan bahwa Pelaku Usaha (UMKM) berkontribusi sebesar 61 persen dari jumlah PDB Nasional dan juga menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, namun 74 persen UMKM belum mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank.
“Sehingga, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pedagang pasar di Tanjungpinang untuk mendapatkan akses permodalan guna mencapai tujuan keuangan serta meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyampaikan agar melalui kegiatan ini pedagang pasar dapat memanfaatkan program pemerintah khususnya terkait akses permodalan yang disalurkan melalui lembaga keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank,
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang dan OJK Kepri kepada pelaku usaha khususnya pedagang pasar dalam rangka pengembangan usaha yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah,” kata dia.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









