Kamera ETLE Batam Rekam 5.782 Pelanggar Lalu Lintas, Hanya 550 yang Bayar Denda

Kamera ETLE Batam
Anggota Kepolisian menggunakan ETLE Mobile Handeld di bilangan Batam Center. Foto: Dok. Polda Kepri

BATAM (Gokepri.com) – Kamera ETLE atau tilang elektronik di Batam merekam sebanyak 5.782 pelanggar lalu lintas. Dari keseluruhan, hanya 550 pengendara yang membayar denda e-Tilang.

“Kepada pelanggar yang sudah mendapatkan surat tilang tersebut untuk kesadaran dan tanggung jawabnya segera mengurus denda tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Jumat 2 Desember 2022.

Dirlantas Polda Kepri mencatat pelanggaran sejauh ini yang terdeteksi kamera ETLE Batam paling dominan di lampu merah perumahan KDA Batam Center dan di daerah Batamindo, Mukakuning.

HBRL

Baca Juga: 243 Pengendara Kena Tilang ETLE Mobile di Batam

“Adapun jenis pelanggaran masih seperti tidak mengenakan safety belt untuk roda empat dan tidak menggunakan helm untuk roda dua,” jelas Tri.

Ditlantas Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah apabila ada kamera ETLE. Selama menjaga ketertiban dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. “Sehingga tidak menutup kemungkinan mereka melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata dia.

Diberitakan, tilang elektronik atau ETLE di Batam mulai berlaku 22 September 2022.  Pemberlakukan tilang elektronik di Batam bersamaan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara. Pemberlakuan ETLE baru diujicoba di Batam, wilayah hukum Polda Kepri. Selain di kota ini, Kakorlantas meluncurkan pemberlakuan ETLE di tujuh Polda lain.

Meski sudah berjalan, namun belum semua titik di jalan Kota Batam dipasang kamera pemantau ETLE. Berdasarkan informasi, lokasi kamera ETLE ada di Simpang Panbil, Simpang Masjid Raya Batam Center, dan Simpang KDA Batam Center.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas. “Gunakan keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm untuk pengendara roda dua, menggunakan safety belt. Tetap jaga keselamatan dan tertib berlalu lintas karena ada keluarga tersayang yang menunggu kita di rumah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait