Polsek Batuaji Kembali Buka Gerai Vaksinasi, Simak Jadwalnya

gerai vaksinasi
Pelaksanaan gerai vaksinasi di halaman Polsek Batuaji. Foto: Humas Polresta Barelang

BATAM (gokepri.com) – Polsek Batuaji kembali membuka gerai vaksinasi setelah beberapa waktu sempat terhenti setelah stok vaksin di Batam habis.

Gerai vaksinasi ini digelar atas kerja sama Puskesmas Batuaji dan Puskesmas Tanjunguncang. Gerai vaksin diadakan di halaman Polsek Batuaji.

Penyuntikan vaksin di gerai vaksinasi ini tidak dilakukan setiap hari, melainkan sesuai waktu yang dijadwalkan. Untuk hari ini, Rabu 23 November 2022 vaksinasi di gerai tersebut cukup diminati warga.

Baca Juga:

Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy mengatakan vaksinasi hari ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pelaksanaan vaksinasi melibatkan 12 personel, terdiri dari 6 personel Polsek Batuaji dan 6 orang petugas tenaga kesehatan dari Puskesmas Batuaji dan Puskesmas Tanjunguncang.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Total hari ini masyarakat yang divaksinasi sebanyak 65 orang. Rinciannya untuk dosis pertama sebanyak 5 orang, dosis dua sebanyak 3 orang dan dosis booster 57 orang,” ujarnya, dalam keterangan persnya.

Restia mengatakan gerai vaksinasi kembali diadakan setelah stok vaksin di Batam kembali normal. Polsek Batuaji ingin memudahkan masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinnya hingga dosis ketiga atau booster.

Saat ini dosis vaksin yang tersedia sebanyak 200 dosis vaksin Pfizert, terdiri dari dosis pertama, kedua dan booster.

“Kami mengajak masyarakat yang belum vaksin agar datang ken gerai vaksin yang disediakan Polsek Batuaji,” kata dia.

Kegiatan tersebut kata Restia akan rutin dilaksanakan sampai warga Batuaji telah divaksin semua.

“Untuk kegiatan gerai vaksin selanjutnya dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 November 2022,” kata dia.

Warga yang akan vaksin bisa menghubungi personel Polsek Batuaji maupun mendatangi gerai vaksin yang disediakan.

Persyaratannya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan sertifikat vaksin atau aplikasi Pedulilindungi.

Penulis: Asrul Rahmawati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait