BATAM (Gokepri.com) – Tim gabungan telah menangkap terduga pelaku pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggalam di perairan Kabil, Batam, Selasa 15 November 2022 dini hari.
Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah menerangkan Binda Kepri telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural alias ilega tersebut.
“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” kata dia, Rabu, 16 November 2022.
Baca Juga:
- Pengakuan Korban Selamat Kapal Karam di Perairan Kabil
- Kapal Pengangkut PMI Kembali Tenggelam, Satu Meninggal dan Lima Hilang
Adriansyah juga menyampaikan operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku berhasil dilakukan setelah keberadaan target diketahui oleh tim.
“Binda Kepri terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non prosedural agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ungkap Adriansyah.
Laka laut kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil telah mengakibatkan seluruh penumpang tenggelam.
Sampai saat ini baru ditemukan 1 orang yang selamat dan 1 orang meninggal. Sedangkan 6 orang lainnya masih hilang dan dalam pencarian Tim Basarnas dan jajaran terkait di lokasi kejadian.
“Pengiriman PMI secara non prosedural ke luar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti laka laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa,” kata Adriansyah.
Kerja sama seluruh pihak terkait, kata Adriansyah sangat diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri.
Tahun ini laka laut kapal yang mengangkut PMI untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia juga pernah terjadi, tepatnya pada Januari 2022.
Dalam laka laut tersebut 7 orang berhasil diselamatkan (termasuk korban PMI dan ABK), sedangkan 6 orang PMI lainnya meninggal dunia.
Penulis : Engesti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









