Karimun (gokepri.com) – Patroli gabungan TNI-Polri melaksanakan razia di tempat hiburan malam dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu 17 September 2022 malam.
Razia gabungan itu, dalam rangka menekan peredaran narkoba serta meningkatkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.
Razia yang dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano itu melibatkan Pom AD dan Pom AL.
Empat THM yang menjadi sasaran razia diantaranya Champions Executive Club, Hotel Gabion, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.
Saat razia, personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek air liur (drug wipe) dan pengecekan melalui cek urine.
Sebanyak 44 orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, semuanya dinyatakan negatif narkoba.
“Kegiatan ini kami laksanakan agar kondusifitas wilayah Kabupaten Karimun tetap aman, nyaman serta kondusif. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bersama kita menjaga Kabupaten Karimun ini agar tetap kondusif,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
Penulis: Ilfitra







