Nurdin Basirun Telah Bebas, Disambut Haru di Bandara Hang Nadim

Nurdin Basirun telah bebas
Nurdin Basirun (kiri) tiba di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: istimewa

Batam (gokepri.com) – Nurdin Basirun, mantan Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021, terpidana kasus suap telah bebas. Ia meninggalkan Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, yang dihuninya sejak 2020.

Nurdin dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat pada HUT ke-77 RI. Nurdin tiba di Bandara Hang Nadim Sekitar pukul 12 pada Sabtu 20 Agustus 2022. Di akun Facebook-nya, Nurdin membagikan foto-foto ia tiba di bandara Batam tersebut.

Kedatangan Nurdin yang akrap dipanggil Bang Den itu disambut hangat oleh keluarga dan kerabatnya.

HBRL

Sang istri Nurliza, kakak kandung Sabari Basirun, kerabat dan simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepri hadir untuk menyambut mantan Gubernur Kepri itu. Kedatangan Nurdin diiringi sambutan suara kompang dari ibu-ibu majelis taklim.

“Saya terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekuensi yang saya lakukan,” ucap Nurdin.

Nurdin mengungkapkan ia akan  beristirahat dan mendatangi salah satu pondok pesantren di Kota Batam sebelum melanjutkan ke Kabupaten Karimun.

“Kembali ke keluarga dulu dan ada niat mau ke pesantren sebagai nazar saya,” ujarnya.

Diketahui Nurdin sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Bara, setelah mendapat vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.

Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp45 juta dan SGD11.000 terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut.

Penulis: Engesti

Pos terkait