Batam (gokepri.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menggerebek pabrik sabu rumahan di hunian mewah Perumahan Sukajadi, Jalan Pandan Laut Nomor 23, Cluster Nirwana, Kota Batam.
Berdasarkan pantauan awak media, terdapat tiga pelaku yang telah diamankan pihak BNNP Kepri. Humas BNNP Kepri Salman membenarkan adanya penggerebekan itu.
“Ya, ditemukan paket sabu di rumah itu,” katanya di lokasi, Kamis 21 Juli 2022.
Saat ini rumah minimalis berukuran tipe 46 itu dipasang garis peringatan “Dilarang melintasi garis ini’.
Sejumlah personel aparat penegak hukum mengenakan seragam BNN terlihat berada di lokasi ini.
Ketua RT 6 RW 1 Didik Herinato mengatakan ketiga pelaku itu menyewa rumah untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Mereka memproduksi sabu di bagian dapur.
“Mereka baru tiga hari di sini. Mereka belum tanda tangan sama pemilik rumah tapi mendesak masuk. Tiba-tiba ada BNN datang dan langsung digrebek,” katanya.
Ia bilang dari tiga korban itu ada satu warga negara asing. Pihaknya juga mengapresiasi pihak BNN yang merespons cepat adanya dugaan pabrik sabu di perumahan itu.
“Kami apresiasi BNN. Kami juga tidak tahu kalau mereka bakal buat pabrik sabu katanya cuma mau dibuat kantor dan rumah ini disewa satu tahun,” katanya.
Salah satu warga Sinta mengaku tidak mengetahui bahwa tetangganya memproduksi narkotika jenis sabu di rumah itu.
“Saya tidak tahu dia baru tiga hari di sini. Dia sewa,” kata Sinta.
Ia bilang selama ini perilakunya kepada masyarakat cukup baik.
“Sama saya pernah teguran awal-awal,” katanya.
Penulis: Engesti









