Wabah PMK, Ini Bagian Sapi yang Sebaiknya Jangan Dikonsumsi

Ilustrasi ibu-ibu Jalasenastri Lanal TBK melakukan prosesi penyembelihan hewan kurban.

Karimun (gokepri.com) – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan berkuku seperti sapi dan kambing. Padahal, pada hari raya Idul Adha 2 hewan tersebut merupakan hewan kurban bagi umat muslim.

Lalu bagaimana ketika ada hewan kurban yang nyatanya terindikasi PMK?

Pejabat Otoritas Veteriner dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, drh Syauqi menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.

HBRL

“Penyakit PMK tersebut tidak menular ke manusia,” ujar Syauqi.

Kata Syauqi, pihaknya sudah mengimbau dan mengeluarkan edaran ke masjid dan mushala bagaimana penanganan hewan kurban yang terindikasi PMK.

Sebab, kata ulama melalui fatwa MUI hewan boleh dikurbankan kalau hanya mengalami gejala ringan.

Salah satu penanganan ketika ada hewan sapi yang terindikasi PMK adalah ketika mencuci perut hewan yang terinsikasi PMK untuk di air yang mengalir.

Kemudian, jika ada hewan kurban yang terindikasi terkena PMK, maka ada beberapa bagian dari hewan tersebut yang tidak boleh dikonsumsi, seperti jeroan atau isi perut.

“Termasuk juga kaki dan kepala. Sebab, yang namanya PMK itu tentu saja sentra virus dari penyakit itu berada di bagian kaki dan kepala. Sebaiknya hindari mengkonsumsi kaki dan kepala,” jelasnya.

Menurut dia, hewan yang terindikasi PMK boleh saja dimakan, yakni hanya bagian dagingnya saja. Itupun harus melalui penanganan yang tepat, seperti merebus daging tersebut minimal dengan suhu minimal 80 derjat celcius atau sekitar 30 menit.

“Kalau ragu untuk mengkonsumsi bagian kepala, sebaiknya hindari saja,” pungkas Syauqi.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait