Kakanwil Kemenag Kepri: Mari Jaga Tanah Wakaf Agar Bermanfaat

Kakan Kemenag Provinsi Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto saat menghadiri Pelantikan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Bintan, Selasa, 22 Februari 2022 di Bintan Buyu. (istimewa)

Bintan (gokepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Provinsi Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Badan ini, ucapnya, dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia membentuk perwakilan BWI Provinsi dan perwakilan BWI kab/kota.

Demikian disampaikan Mahbub saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Pelantikan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Bintan, Selasa, 22 Februari 2022 di Bintan Buyu.

Dia menjelaskan, tugas dan wewenang perwakilan BWI Provinsi dan kab/kota tertuang dalam peraturan BWI Nomor 2 Tahun 2012 tentang perwakilan BWI.

Peran BWI dalam mengembangkan dan memajukan perwakafan disini adalah untuk menjaga agar wakaf tersebut tetap bertahan, dan terus berkembang sehingga bermanfaat bagi mauquf alaih sesuai keinginan wakif.

“Banyak kita lihat tanah wakaf yang kemudian tidak dikelola oleh nazhir. Benar bahwa nazhir menjaga tanah wakaf, tapi jika tidak dikelola itu juga harus jadi perhatian kita,” ucapnya.

“Wakaf yang diserahkan wakif bermanfaat dan efek pahala sampai kepada wakif. Itulah makna wakaf tahan pokoknya, alirkan manfaatnya. Kami berharap peranan Perwakilan BWI Bintan untuk pembinaan kepada nazhir agar mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf dapat dilakukan sebaik-baiknya dan kemudian melakukan evaluasi terhadap nazhir jika memang tidak sanggup, dicarilah orang yang benar bisa mengelola,” tambahnya lagi.

Dalam pengamanan aset wakaf, kata Kakanwil Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kita di Kepri dikonfirmasi oleh Kanwil BPN Kepri ada sebanyak 583 yang diusulkan untuk percepatan sertifikasi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Diperlukan kerjasama semua pihak untuk pengamanan asset wakaf ini agar dikemudian hari tidak terjadi sengketa wakaf dikarenakan harta benda wakaf tersebut tidak teradministrasi dengan baik,” pesan Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan potensi ziswaf (zakat, infaq, sadaqah dan wakaf) di Indonesia ini sangat besar, meski dimasa pandemi, Indonesia kembali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Predikat tersebut disematkan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.

“Saya yakin, dengan potensi SDM dan letak geografis kita di provinsi Kepulauan Riau ini perekonomian Islam yang berbasis gotong royong akan dapat dikembangkan. Kami mendorong kolaborasi antar lembaga zakat dan wakaf dalam mewujudkannya,” imbuhnya.

Salah satu bentuk upaya Kementerian Agama dalam tata kelola zakat dan wakaf adalah program revitalisasi KUA, dimana Kantor Urusan Agama akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi umat dengan lebih banyak memanfaatkan potensi zakat dan wakaf di kecamatan.

Dalam anggaran tahun 2022, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam akan melaksanakan pemberian bantuan pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga dengan sasaran keluarga terdampak pandemi Covid-19 berupa modal usaha sebesar Rp 10 juta bagi 10 keluarga di 11 lokasi KUA percontohan ekonomi umat tersebut.

Bentuk usaha meliputi usaha perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan usaha jasa.

“Sebagai lembaga independen, saya rasa BWI juga butuh support dari Pemerintah untuk mensosialisasikan program kepada masyarakat khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah bahwa wakaf itu tidak hanya dengan tanah, tapi juga bisa dengan wakaf uang, dengan telah dilantiknya kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bintan, kami berharap dapat melahirkan program-program untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Bintan,” pinta Kakanwil.

Sementara itu, Sekretaris BWI Pusat, Sarmidi Husna, menyampaikan, perlunya penguatan literasi wakaf sehingga dapat meningkatkan jumlah wakif di Bintan. Disamping itu keragaman jenis wakaf yang disalurkan juga harus dikembangkan.

Agar memperoleh pengakuan dan kepercayaan, para nadzir juga perlu memperkuat integritasnya dalam mengelola harta benda wakaf dengan mengembangkan projek real sehingga berdampak langsung kepada umat.

Senada, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan memastikan pemerintah Bintan memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan tumbuh kembang zakat dan wakaf di Bintan. Program dan kegiatan yang mendukung literasi zakat dan wakaf terus digulirkan dari waktu ke waktu. (r)

Pos terkait