Tidak Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun Baru, Pelaku Usaha Diimbau Ikuti Edaran Pemerintah

Pesta Kembang Api
Pesta Kembang Api beberapa tahun lalu di Dataran Engku Putri, tahun ini Pemko Batam tidak menggelar pesta kembang api. FOTO/gokepri.com

Batam (gokepri.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menggelar kegiatan pesta kembang api di malam pergantian tahun baru.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata para pelaku usaha maupun pengelola kawasan pariwisata dapat menjalankan apa yang sudah di atur oleh pemerintah.

HBRL

“Iya, kita imbau untuk mengikuti sedara dari pemerintah untuk tidak menggelar pesta kembang api yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Ardi, Senin 27 Desember 2021.

Ardi juga mengatakan, Pemko Batam sebelumnya juga telah mengeluarkan SE No 19 Tahun 2021. Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Batam.

“SE nya di tandatangani langsung oleh Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi),” kata Ardi.

Dijelaskan Ardi apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Mengingat saat ini potensi penyebaran Covid-19 masih bisa saja terjadi.

Itu sebabnya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Batam untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama menggunakan masker saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Kepada masyarakat diimbau untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait