Disbudpar Minta Hotel Batam Tak Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata

Batam (gokepri.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau pelaku usaha perhotelan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata menindaklanjuti imbauan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kebijakan ini memang dari pusat, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ardiwinata, Kamis 12 Desember 2021.

HBRL

Namun, meskipun tidak diperbolehkan menggelar pesta kembang api, hotel bisa memberikan layanan gala dinner sebagai pengganti.

BACA JUGA : Pusat Keramaian Bakal Ditutup di Malam Tahun, Tidak Ada Pesta Kembang Api

Seperti makan malam yang dengan menyajikan berbagai menu favorit di hotel untuk tamu. Pandemi merupakan tahun kedua untuk saat ini. Tahun lalu, hotel berhasil melewati masa ini.

“Saya rasa pasti pihak hotel punya pilihan hiburan pengganti pesta kembang api. Dan tamu tetap terhibur,” kata Ardi.

Ardi menjelaskan semua pelaku usaha untuk saat ini harus mematuhi edaran terkait larangan bereuforia di libur pergantian tahun. 

Tidak saja hotel, larangan yang sama juga berlaku di tempat wisata, bahkan di fasilitas umum seperti Dataran Engku Putri.

“Sementara kita tahan dulu hal seperti ini. Nanti kalau semua sudah pulih, pasti ada masanya event tersebut bisa digelar kembali,” jelasnya.

BACA JUGA : Ingat, Malam Tahun Baru Tak Ada Pesta Kembang Api

Begitu juga dengan pihak hotel, diminta untuk mematuhi edaran ini. Arahan dari pusat memang seperti itu. Batam saat ini baru berhasil keluar dari zona merah. Diharapkan hal ini bisa berlanjut, dan angka penyebaran kasus akibat kerumunan bisa dicegah.

“Kalau bisa jangan nambah lagi, namu jika ada, jumlahnya diharapkan tidak banyak. Karena Batam tengah berupaya untuk pulih,” ujarnya.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait