Kapolres Karimun Ingatkan Warga Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Karimun (gokepri.com) – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengingatkan masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan adanya praktek pinjaman online (pinjol) ilegal.

Apalagi, kebutuhan masyarakat makin meningkat menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

“Saya imbau kepada masyarakat, menjelang perayaan Natal dan tahun baru agar bijak dalam penggunaan uang,” ujar Tony Pantano di ruang kerjanya, Rabu, 15 Desember 2021.

Tony mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan pinjaman online yang tidak jelas.

Sebab, jika sudah terjebak dengan pinjaman online ilegal, maka yang akan rugi adalah masyarakat itu sendiri.

“Saya ulangi, kepada masyarakat tolong hindari pinjaman online yang tidak resmi,” tegasnya.

Kapolres mengakui, untuk saat ini di Karimun belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban dari praktek pinjol ilegal.

Kendati begitu, dirinya tetap mewanti-wanti agar masyarakat lebih hati-hati dalam penggunaan uang dan hindari melakukan transaksi dengan pinjol ilegal.

Apa yang disampaikan Kapolres Karimun sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal karena sangat merugikan masyarakat.

Sigit menyampaikan, pinjol ilegal ini perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus, yakni melalui strategi preemtif, preventif maupun represif.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara dilansir dari laman Polri, Rabu, 13 Oktober 2021 mengungkapkan, perintah ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pinjol memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi. Pinjol kerap memberikan tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur untuk memakai jasa mereka.

(Penulis: Ilfitra)

Pos terkait