Bupati Lingga Resmikan Sarana Air Bersih di Desa Marok Kecil

Desa Marok Kecil Lingga
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin bersama Bupati Lingga Muhammad Nizar meresmikan fasilitas sarana air bersih di Desa Marok Kecil, Jumat 19 November 2021. (foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Masyarakat Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga akhirnya bisa menikmati air bersih setelah sekian lama.

Bupati Lingga Muhammad Nizar meresmikan secara langsung pembangunan sarana air besih di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Jumat 19 November 2021.

Nizar menjelaskan sarana air bersih tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 oleh Dinas PUPR Lingga melalui Kementerian PUPR senilai Rp8,2 miliar.

HBRL

Jarak sumber mata air ke tangki tersebut kurang lebih 6 kilometer, namun dari tengki sampai ke rumah warga kurang lebih 16 kilometer.

“Pengadaan Air bersih di daerah ini cukup jauh untuk menemukan sumber mata air yang layak, mencapai 22 km baru sampai ke masyarakat, Mungkin yang terpanjang selama ini untuk di Kabupaten Lingga,” ungkap Nizar.

Namun Nizar meminta kepada Camat Singkep Selatan, Kades Marok Kecil, BPD dan masyarakat untuk dapat berembuk terkait tarif pembayaran air tersebut.

“Sebab ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja, takutnya nanti air dipakai sesuka hati karena gratis. Maka, saya minta hal ini didudukkan bersama kapan waktunya biar mereka yang menentukan,” beber Nizar.

Diungkapkan Nizar, apabila pihak kecamatan dan desa tidak siap maka PDAM Lingga siap mengambil alih. “Kalau kecamatan dan desa tidak siap PDAM Lingga yang mungkin akan mengambil alih,” jelasnya. (Pewarta: Tambunan)

 

Pos terkait