Batam (gokepri.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengingatkan kepada para pencari kerja di luar Batam untuk memiliki sertifikat kompetensi jika ingin mencari kerja di Batam.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menuturkan, berdasarkan data BPS bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri saat ini sudah mencapai 9.91 persen per Agustus 2020. Untuk Kota Batam Tingkat Pengangguran Terbuka per Agustus 2020 mencapai 11.79 persen.
Menurut Rudi, angka pengangguran yang tinggi itu tidak hanya dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19. Namun, para pencari kerja (pencaker) luar Batam yang mencari kerja di Batam tidak memiliki kompetensi.
“Jadi begini, biasanya orang yang ke Batam hanya ingin mencari pekerjaan tanpa adanya skil dan kompetensi lainnya,” katanya, Sabtu 13 November 2021.
Dikatakannya, sampai saat ini pengangguran tertinggi paling banyak di jenjang SMA/SMK dan sarjana. Kebanyakan lulusan tersebut hanya sebatas lulus, tanpa dibekali skill atau bahkan sertifikat kompetensi.
“Mereka kuliah di luar kesini, sementara perusahaan disini tidak menerima itu. Ya, jadi operator lah,” katanya.
Ia berharap para pencari kerja, terkhusus di luar Batam agar menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Sehingga ketika mencari kerja di Kota Batam tidak terkendala.
“Kalau ke Batam harus punya skil. Ya, dipersiapkanlah dari kampungnya itu agar di Batam tidak menganggur,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku Kota Batam masih menjadi primadona bagi para pencari kerja. Terlebih di sektor manufaktur dan listrik.
“Ada beberapa sektor yang masih yang masih menjadi primadona di Batam,” katanya. (engesti)
Baca juga: UMK Batam 2022: Buruh Minta Kenaikan 10 Persen, Disnaker Tunggu Data Mutakhir Ekonomi









