Batam (gokepri.com) – Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging mengatakan pemerintah pusat tak ingin pemerintah provinsi Kepri maju.
Menurutnya, dengan ditariknya retribusi labuh jangkar oleh pemerintah pusat membuat pendapatan labuh jangkar tak dapat dinikmati oleh daerah. Seharusnya, pemerintah pusat mendukung agar ada kemajuan di daerah.
“Memang ada ketidakkeseriusan dan kepedulian pemerintah pusat untuk mendorong agar Provinsi Kepri ini maju, tentu kalau ditanya tidak tahu kenapa. Tapi saya melihat ada banyak hal yang harus di dorong oleh pemerintah pusat untuk kemajuan di daerah,” katanya di Hotel Travelodge Batam, Kamis 11 November 2021.
Uba mengatakan, saat ini pendapatan Kepri hanya melalui pajak dan mengharapkan utang ATB yang sampai Rp40 miliar. Katanya, pemerintah pusat tidak memiliki etika, sebab tidak memberikan kesempatan di daerah untuk mengoptimalkan potensinya.
Pungutan retribusi labuh jangkar, menurut Uba, merupakan hak daerah. Ia menilai pemerintah pusat telah mendiskriminasi pemerintah daerah.
“Kalau Pak Ansar ngelawan, kita dapat bagian. Karena ini menyangkut hak daerah, karena pemerintah pusat sudah mendiskriminasi Provinsi Kepri,” katanya.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengelola potensinya. Dengan begitu, setiap daerah memiliki kesempatan dalam memajukan daerahnya. (ngesti)








