Batam (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri tak lagi mewajibkan Tes Antigen sebagai syarat pelaku perjalanan antar daerah di Kepri. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar mengatakan kebijakan tersebut diakukan Pemprov Kepri, karena melihat jumlah kasus Covid-19 di Kepri yang sudah jauh menurun.
“Kami tentu juga sangat menyambut baik dengan kebijakan ini,” kata Buralimar kepada gokepri.com, Kamis (7/10/2021).
Buralimar berharap kebijakan ini dapat menggerakan sektor-sektor pariwisata di Kepri. Meskipun tidak akan memberikan dampak signifikan, tapi paling tidak dapat mendorong masyarakat Kepri untuk saling berkunjung.
Misalkan, masyarakat Batam yang akan Bintan atau Tanjungpinang ataupun sebaliknya. Dengan tidak ada lagi Tes Antigen diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan antar daerah di Kepri ini.
“Terpenting protokol kesehatan jangan sampai kendor. Tes Antigen tidak diwajibkan tapi protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” ketanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat sama-sama menjaga diri dan terus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 di Kepri masih belum berakhir.
“Kasusnya memang menurun, tapi kita semua masih wajib menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
(ard)
| Baca Juga : Buralimar: Bintan dan Batam Pilot Project Travel Bubble









