Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan membangun gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nantinya, seluruh pelayanan perizinan akan terpusat di gedung PTSP.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan saat ini memang sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Convention Center. Namun asetnya bukan milik BP Batam ataupun Pemko Batam.
“Sehingga kita tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ataupun merenovasi gedung,” kata Rudi, Jumat (24/9/2021).
Karen itu, pihaknya berencana membangun gedung PTSP yang baru, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga mempermudah seluruh pelayanan perizinan.
Namun, disinggung terkait anggaran yang akan digunakan untuk membangun gedung tersebut, Rudi mengaku saat ini belum dapat memastikannya. Karena saat ini masih dalam tahap perencanaan.
“Anggaran belum tahu kita, rancangan desainnya masih kita buat,” ujarnya.
Kemudian untuk lokasinya, menurutnya gedung PTSP akan dibangun tepat di samping MPP yang sudah ada saat ini. Nantinya, tak hanya pelayanan BP Batam saja yang ada di gedung tersebut, tapi juga pelayanan dari investasi vertikal lainnya.
“Lantai dasar nanti untuk perizinan semua. Kemudian di lantai dua akan dijadikan area bermain untuk anak-anak. Jadi kalau ada ibu-ibu ingin mengurus perizinan, anaknya bisa bermain di lantai dua. Kemudian, lantai 3 untuk instansi vertikal dan lain-lainnya,” ujarnya.
(ard)
| Baca Juga : BP Batam Paparkan Usulan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022








