Hadiri Pernikahan Anak Sekda Lingga, Wakil Ketua BPK RI Sempatkan Rapat dengan OPD Pemkab Lingga soal Keuangan Pemda

Wakil Ketua BPK Agus Joko
Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono disambut Bupati Lingga Muhammad Nizar serta Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin, Sabtu (28/8/2021). (Foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Agus Joko Pramono berkunjung ke Kabupaten Lingga sepanjang akhir pekan ini. Agendanya selain menghadiri pernikahan, juga mengadakan rapat terbatas dengan Pemkab Lingga.

Kedatangan tim BPK disambut oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar serta Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin di Pelabuhan Jagoh, untuk langsung menuju ke Gedung Daerah, Dabosingkep.Jumat (27/8/2021).

Wakil Ketua BPK RI menjadi saksi untuk pernikahan anak dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi. Kedatangan pejabat lembaga negara ini juga melakukan gowes bersama melintasi beberapa jalan di kota Dabo, sekaligus melakukan pertemuan terbatas dengan pemerintah Kabupaten Lingga.

HBRL

Adapun pembahasan diskusi, adalah bagaimana mengelola administrasi dan keuangan yang benar agar terhindar dari kasus-kasus hukum.

Agus Joko Pramono mengatakan yang paling sering berhubungan dengan BPK, adalah kepala dinas, bendahara dan PPTK.

Kebanyakan menyalahkan wewenang dalam memutuskan sesuatu kebijakan, baik dalam keterpaksaan atau dalam kondisi darurat apapun. Penekanannya walaupun dalam konteks demi kebaikan bersama, namun jika belum ada menyalahkan diskresi dari yang berwewenang maka jangan dilakukan.

Secara substansi, kata dia, apa yang dilakukan itu benar, namun secara legal formal itu salah. Aksi ini dimata hukum salah. Cacat administrasi.

Dia mengakui peran seperti itu sering disalahkan terutama pada setingkat kepala OPD, sebagai pengguna anggaran.

“Dan itu bisa berubah jadi benar di mata hukum. Asal sudah di ratifikasi. Yang dilakukan sebaik-baiknya, buat laporan dulu ke Bupati. Kalau Bupati sudah mendelegasikan silahkan lakukan. Jika tidak, kembalikan lagi,” kata dia.

“Dibuktikan, dicacat dan dilaporkan. 3 hal sederhana ini memang perlu jadi perhatian. Karena memang dalam pemeriksaan ketika masih dalam jabatan, bisa dengan mudah menjawab. Tetapi kebanyakan pemeriksaan datang setelah masa jabat habis, bisa 1 atau sampai 5 tahun setelah berakhir menjabat, itu agak sulit bagi yang bersangkutan untuk menjawab,” kata dia.

Sementara Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan pemerintah daerah berbangga hati, atas kunjungan wakil lembaga negera setingkat kementerian tersebut. Karena Kabupaten Lingga merupakan kabupaten satu-satunya di Provinsi Kepulauan Riau yang dikunjungi langsung oleh Wakil BPK.

“Hal yang tak diduga-duga, Allah menghendaki akhirnya beliau dan rombongan sampai ke Lingga. Hanya untuk menghadiri undangan nikah, dari anak Pak Sekda kita,” jelas dia, saat pertemuan silaturahmi di Gedung Daerah Dabosingkep.

Nizar juga mengucapkan terimakah kepada BPK RI. Dia mengakui banyak masukan-masukan positif dan bermanfaat yang diberikan oleh oleh pihak BPK RI, dalam pertemuan terbatas di Gedung Daerah, baik itu masalah administrasi maupun tata cara yang bijak agar daerah tetap teliti dalam menjalankan atau mengelola setiap anggaran demi keperluan pembangunan daerah.

Dia juga meminta kepada kepala OPD yang turut hadir pada pertemuan itu, agar dapat memanfaatkan waktu sharing ini semaksimal mungkin, diperhatikan dan dipahami untuk perbaikan-perbaikan kedepannya. Berkerja pada regulasi yang telah ditetapkan dalam menjalankan program-program pemerintah, sebagai upaya bentuk dukungan terhadap peran dari BPK RI.

“Terimakasih atas masukan, saran dan ilmunya, dan saya meminta kepada OPD agar ini diperhatikan, karena memang pertanggungjawaban kita adalah kepada masyarakat kita juga, nantinya,” ujarnya. (Tam)

|Baca Juga: BPK Apresiasi Capaian WTP Laporan Keuangan Pemko Batam

Pos terkait