Lingga (gokepri.com) – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid dijadwalkan meninjau perusahaan tambang di Lingga, Senin (16/8).
Komisi VII yang membidangi Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup juga akan melihat lokasi bekas galian tambang di kabupaten ini.
Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mengatakan kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut dijadwalkan akan berada selama tiga hari hingga 18 Agustus 2021.
“Agendanya meninjau langsung reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Lingga dan beberapa agenda lain. Hal ini tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga,” papar dia.
Dengan kedatangan Komisi VII DPR RI tersebut, Wakil Bupati Lingga berharap ke depan investasi di Kabupaten Lingga, akan semakin sehat dan baik. Hal itu mengingat, masih banyak terdapat persoalan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Lingga.
“Tentu kami tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Lingga. Tapi kami ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Menurutnya pasca pandemi COVID-19 yang belum berakhir, tentunya pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, agar dapat memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam yang ada.
“Kita ini kaya akan SDA, tapi kita juga harus mampu merawat SDA yang ada ini agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah kita,” ujarnya. (Tam)
|Baca Juga: Reklamasi Pascatambang di Kepri: Walhi Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang







