PAW Dua Anggota DPRD Batam yang Meninggal Dunia Resmi Dilantik

dprd batam
Dua anggotadprd batam ucpakan sumpah janji. (FOTO/gokepri.com/ard)

Batam (gokepri.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Batam, yang meninggal dunia.

Pertama adalah Dominggus Roslinus Rega Woge merupakan pengganti almarhum Jefry Simanjuntak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan ke dua adalah Amri pengganti almarhum Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Selamat bertugas untuk anggota dewan yang baru,” kata Nuryanto usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Kamis (25/3/2021).

HBRL

Nuryanto mengatakan dengan diucapkan sumpah janji maka dua pengganti anggota DPRD Batam yang meninggal dunia tersebut resmi menjabat sebagai anggota legislatif Kota Batam.

Pihaknya berpesan agar segera menyesuaikan dan orientasi segera mungkin. Sehingga bisa segera bekerja sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

“Segera melakukan orientasi dan melaksanakan tugas sesuai tugas dsn kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad serta Forkompinda Kota Batam.

Sebagaimana diketahui DPRD Batam sebelumnya kehilangan dua anggotanya yang meninggal dunia. Di antaranya adalah Muhammad Jeffry Simanjuntak dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Kota Batam, sekitar pukul 17.55 WIB, Jumat (20/11/2020).

Satu bulan kemudian, Zainal Arifin juga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (10/12/2020) malam di Rumah Sakit Awal Bros Kota Batam. Merupakan anggota Fraksi PKS DPRD Batam.

(ard)

|Baca Juga : Ketua DPRD Batam Sambut Baik Kehadiran SMSI, Nuryanto: Informasi yang Disampaikan Juga Harus Faktual

Pos terkait