2 Bulan 46 Kasus Kebakaran di Tanjungpinang

kebakaran tanjungpinang

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sepanjang Januari hingga Februari 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang mencatat 46 kasus kebakaran di wilayah Kota Tanjungpinang. Dari 46 kasus kebakaran tersebut, 15 kasus di antaranya terjadi pada Januari 2021. Sementara pada Februari mencapai 31 kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Tanjungpinang, Hantoni menyatakan, dari 46 kasus kebakaran itu, objek yang paling banyak terbakar adalah lahan mencapai 37 kejadian dan kebakaran hutan 2 kejadian. Sedangkan, satu kejadian kebakaran terjadi pada objek yakni, ruko, bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor.

“Dari 46 kasus kebakaran itu, mayoritas terjadi di lahan milik warga,” ujar Hantoni, Selasa (23/2/2021).

Penyebab kebakaran dari 46 kejadian itu, akibat korsleting listrik. Selebihnya kebakaran lahan yang disebabkan kelalaian warga yang membakar sampah kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja,” katanya.

Hantoni mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 tersebut, semuanya bisa ditangani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar.

Dari 46 kasus kebakaran itu, salah satu yang terbesar adalah kebakaran lahan 55 hektare (Ha) di hutan lindung Sungai Pulai KM.14 Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kemudian kebakaran lahan 42 Ha di hutan lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari.

“Bahkan, pada Selasa (22/2) saat memadamkan api di area hutan lindung Bukit Kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian,” ungkap Hantoni.

Saat peristiwa terjadi, mobil damkar itu tidak bisa bergerak, karena gigi steringnya tidak berfungsi. Sehingga maju mundur pun tidak bisa, itulah yang mengakibatkan mobil tersebut tidak bisa kemana mana.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Apalagi ditinggalkan dalam keadaan masih menyala. Hal ini akan memicu kebakaran terlebih saat musim kemarau dan angin kencang ini.

Baca juga: Kebakaran Lahap Lima Hutan di Batam, Kepri Masuk Zona Merah

“Partisipasi aktif masyarakat adalah peran penting dalam aspek kesiagaan terhadap bencana. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” katanya. (wan)

Pos terkait